rss
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites

Sabtu, 23 Januari 2010

PENGERTIAN NARKOTIKA


Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba".istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.

Semua istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.

MACAM-MACAM NARKOTIKA

Narkotika banyak sekali macamnya, ada yang berbentuk cair, padat, serbuk, daun-daun, dan lain sebagainya. Di bawah ini diuraikan sedikit mengenai macam-macam narkotika, yaitu:

  1. Opioid
    Bahan opioid adalah saripati bunga opium. Zat yang termasuk kelompok opioid antara lain:
    • Heroin, disebut juga diamorfin (INN) bisa ditemukan dalam bentuk pil, serbuk, dan cairan.
    • Codein, biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan bening
    • Comerol, sama dengan codein biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan bening
    • Putaw
  2. Kokain
    Kokain merupakan alkaloid yang berasal dari tanaman Erythroxylon coca. Jenis tanamannya berbentuk belukar. Zat ini berasal dari Peru dan Bolivia.
  3. Ganja (Cannabis /Cimeng)
    Ganja merupakan tumbuhan penghasil serat. Akan tetapi, tumbuhan ini lebih dikenal karena kandungan narkotikanya, yaitu tetrahidrokanabinol (THC). Semua bagian tanaman ganja mengandung kanaboid psikoaktif.

    Cara menggunakan ganja biasanya dipotong, dikeringkan, dipotong kecil-kecil, lalu digulung menjadi rokok. Asap ganja mengandung tiga kali lebih banyak karbonmonoksida daripada rokok biasa.

    Adapun zat lain yang memiliki dampak yang sama bahayanya dengan narkotika jika disalahgunakan, yaitu psikotropika. Jenis-jenis yang termasuk zat ini antara lain:
  • Ectasy (ineks),
  • Shabu-shabu (methamphetamine), dan
  • Benzodiazepin (Pil Nipam, BK, dan Magadon).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar